Ini terungkap setelah surat gugatan cerainya diproses oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021) membeberkan secara gamblang apa saja yang dialami kliennya selama menikah dengan Askara pada tahun 2011 silam.
Sejak awal menikah rupanya Nindy kerap berselisih paham dengan sang suami.
Prahara tersebut pun berlanjut hingga keduanya kerap cekcok di tahun 2012.
Sampai akhirnya pada Desember 2020, Nindy disebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara fisik.
"Itu kronologisnya, sering terjadi percekcokan itu 2012 sampai 2020. Jadi 8 tahun dalam proses rumah tangga itu kan," kata Herman.
Menurut Herman, kekerasan itu terjadi lantaran Askara memiliki temperamen yang cukup tinggi dan sulit dalam mengontrol emosinya.
Baca Juga: Kabarkan Meninggalnya Ayah Nindy Ayunda, Olla Ramlan: 'Aku Pernah di Posisimu, Pedihnya Luar Biasa'
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR