Menanggapi hal tersebut, Herdiyan pun mengaku sudah berkali-kali mengatakan bahwa gugatan harta gono-gini tidak mencakup barang pribadi Tsania Marwa.
Menurut Herdiyan, jika memang ingin menuntut barang pribadi, Atalarik Syach seharusnya membuat somasi terkait harta pribadi dalam gugatan yang berbeda.
"Kami sudah jelaskan berkali-kali pada mereka kalau barang pribadi Tsania pun enggak dalam proses itu, enggak dalam proses gono-gini," jelas Herdiyan Saksono.
"Kita minta di dalam somasi sebelum kita masuk ke gugatan gono-gini," pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, rumah Tsania Marwa diperiksa oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari sidang gugatan harta gono-gini yang diajukan Tsania Marwa pada 2020 lalu.
Namun, dalam proses pengecekan tersebut, pihak kuasa hukum Atalarik Syach tiba-tiba mengungkapkan bahwa kliennya menuntut agar Tsania mengembalikan beberapa hadiah pemberiannya.
Duh, kita doakan saja semoga Atalarik Syach dan Tsania Marwa cepat berdamai ya, Moms.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR