"Rizky ini di media selalu ada ungkapan bahwa, jadi saudara Teddy itu (seolah) menuduh Rizky Febian telah menuduhnya melakukan pembunuhan terhadap almarhum Lina," kata Bahyuni Zaili.
Lantas, mereka meluruskan bahwa niat Rizky Febian kala itu hanya untuk autopsi saja.
"Padahal, pada waktu itu tujuan kita ke Polrestabes itu adalah untuk meminta autopsi," jelas kuasa hukum Iky.
Tentu, keputusan Rizky Febian tersebut diambil karena ia merasa ada hal yang masih jadi teka-teki atas kematian sang ibu.
"Karena menurut keluarga, ada kejanggalan-kejanggalan pada saat kematian beliau," sambungnya.
Kemudian Bahyuni juga menegaskan kalau pihak Rizky Febian sama sekali tidak menyeret nama Teddy Pardiyana untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Dan sama sekali tidak ada menyebutkan terlapornya, nah ini yang penting diketahui," kata Bahyuni Zaili.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR