Nakita.id - Pasca keluar dari penjara karena kasus narkoba, penampilan terbaru Catherine Wilson dinilai buat banyak orang pangling.
Pasalnya Catherine terlihat tampil dengan tubuh lebih berisi dan membuatnya nampak lebih fresh.
Seperti yang pernah diberitakan Nakita.id sebelumnya, Catherine ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Juli 2020 silam.
Selama menjalani rehabilitas dan masa tahan, ia mengakui banyak melakukan banyak kegiatan di dalam penjara.
Tak hanya itu, Catherine juga mengikuti konseling tentang bagaimana narkoba itu berbahaya.
“Karena terbatas, (kegiatannya) olahraga dan keluar enggak karena pandemi,” ucap Catherine Wilson di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2021)..
“Kami banyak, ada konseler, jadi membahas bahayanya narkoba ke kesehatan, tambah wawasan,” tambahnya.
Soal perubahan bentuk tubuhnya yang membuat pangling, Catherine pun mengakui semua karena kegiatannya di dalam penjara.
Ia juga membenarkan berat badannya semakin bertambah selama menjalani masa hukuman penjara.
Hal ini dikarenakan, dirinya di dalam penjara sempat mengalami stres sehingga hanya terus makan.
“Mungkin karena tadinya sedih, sekarang sudah bebas jadi bisa makan apa saja, jadi kalap juga lah di rumah.
Terus enggak ada kegiatan di sana, ya ada kegiatan tapi enggak banyak,” ucap Catherine.
“Kebanyakan makan tidur, makan tidur di sana (dipenjara)."
Seperti yang kita ketahui, sebelumnya penangkapan Catherine Wilson sempat membuat publik terkejut.
Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Polisi menemukan dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram ketika menggerebek Catherine Wilson.
Perempuan yang akrab disapa Keket ini bebas setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan.
Sebelum divonis, Catherine Wilson sudah mendekam di jeruji penjara selama 6 bulan dan 13 hari.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR