Agar tak simpang siur, dr. Ruswantriani, SpOG, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSU Bunda Jakarta, pun menjelaskan soal perbedaan keguguran dan kematian janin.
“Jadi, kita pakai batasan 20 minggu. Di bawah 20 minggu, kita sebut dengan keguguran. Tapi, setelah 20 minggu, kita bilang adalah kematian bayi. Atau, bisa juga lahirnya prematur (extreme premature),” jelas dokter yang akrab disapa Tria itu.
“Jadi, kalau sudah trimester tiga, lalu bayi keluar atau meninggal, kita tidak bisa lagi bilang itu keguguran, melainkan kematian janin di dalam rahim,” sambungnya dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id.
Berbicara soal penyebabnya, dr. Tria mengatakan ada tiga faktor yang dapat mengakibatkan kematian janin dalam kandungan.
Yakni, sebab ibu, sebab bayi, serta sebab plasenta dan tali pusat.
dr. Tria menjelaskan, kematian janin dalam kandungan akan semakin tinggi kemungkinannya jika sang ibu memiliki riwayat penyakit kronis.
Mulai dari kencing manis ataupun darah tinggi.
Playground of Nusa Nipa Sekolah Cikal, Gaungkan Pentingnya Jaga Harmoni antara Alam dan Sesama Makhluk Hidup
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR