"Yang jelas saksi-saksi kayak Pak Ecet, Bu Butet, semuanya tahu," terang Bahyuni.
"Keterangan Pak Abdurrahman waktu bertemu dengan saudara Teddy juga waktu tanggal 18 (Januari) menyatakan bahwa sertifikat itu ada di almarhum, dan tidak ada yang mengambil dari almarhum," tutur Bahyuni.
"Semua itu kan disimpan almarhum dan saya pikir tidak orang lain yang mengusai barang-barang itu," imbuhnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR