"Waktu itu ada pertemuan. Ada A' Iky, lawyer A' Iky, sama pihak sana (Teddy). Ya itu yang sudah disampaikan pengacara A' Iky," ungkap Putri Delina.
"Putri sama A' Iky emang inginnya semua aset yang ada di dia, Om (aset yang ada pada Teddy untuk kembali)," tutur Putri.
"Makanya dikasih waktu 14 hari," jelas Putri Delina.
Bukan tanpa alasan, Rizky meminta aset Lina kembali karena aset tersebut sebagian merupakan milik anak-anak Lina, bukan hak Teddy.
"Silakan saya enggak akan membawa hak yang seharusnya enggak saya miliki kok, untuk apa kan? Silakan sok ambil saja kalau ada bagian," jelasnya.
Oleh sebab itu, Iky meminta agar aset mamanya segera kembali.
"Tetapi harus diingat ada aset-aset mamah juga yang atas nama Iky juga yang ada di pihak Pak Teddy," ujar Rizky Febian.
"Akhirnya saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya, asalkan balikin dulu aset-aset yang saya bikin," tutur Iky mengutip dari YouTube Intens Investigasi.
Rupanya, Teddy tak bisa mengembalikan hingga batas waktu yang ditentukan oleh Iky dan pihak lawyer-nya.
Source | : | Grid.ID,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR