Nakita.id - Kabar terbaru mengenai kebijakan pendidikan di Indonesia disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim mengumumkan keputusan SKB 4, yaitu bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang sudah divaksin Covid-19 wajib melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.
"Kita mewajibkan bila guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah sudah melakukan vaksinasi Covid-19, maka harus membuka belajar tatap muka di sekolah," kata Nadiem secara daring, Selasa (30/3/201).
Baca Juga: Lindungi Diri dan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19 dengan 3 Langkah Ini
Meski begitu, proses tatap muka yang dimaksud tentu tak seleuasa seperti sebelum pandemi.
Proses belajar tatap muka tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tak lupa belajar tatap muka tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan," terang Nadiem.
Kapasitas untuk belajar tatap muka hanya 50 persen.
Bahkan kemungkinan proses belajar tatap muka tidak terjadi setiap hari.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR