Nakita.id - Kabar terbaru mengenai kebijakan pendidikan di Indonesia disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim mengumumkan keputusan SKB 4, yaitu bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang sudah divaksin Covid-19 wajib melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.
"Kita mewajibkan bila guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah sudah melakukan vaksinasi Covid-19, maka harus membuka belajar tatap muka di sekolah," kata Nadiem secara daring, Selasa (30/3/201).
Baca Juga: Lindungi Diri dan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19 dengan 3 Langkah Ini
Meski begitu, proses tatap muka yang dimaksud tentu tak seleuasa seperti sebelum pandemi.
Proses belajar tatap muka tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tak lupa belajar tatap muka tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan," terang Nadiem.
Kapasitas untuk belajar tatap muka hanya 50 persen.
Bahkan kemungkinan proses belajar tatap muka tidak terjadi setiap hari.
"Tapi akan terjadi bisa dua kali seminggu atau tiga kali seminggu. Tapi dengan sistem protokol kesehatan yang harus dijaga," jelas dia.
Oleh karenanya, Nadiem tak menutup untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Nadiem memberikan kesempatan untuk orangtua memilih apakah anaknya melakukan pembelajaran tatap muka atau menggunakan sistem PJJ.
"Jadi kita kembalikan lagi kepada orangtua, anaknya bisa belajar tatap muka terbatas atau tetap PJJ," ungkap Nadiem.
Rencananya, proses vaksin 5 juta guru dan tenaga pendidik di Indonesia ditargetkan selesai akhir Juni 2021.
Bila semua berjalan sesuai rencana, proses belajar tatap muka bisa terlaksana Juli 2021.
"Kami ingin memastikan kalau guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni. Sehingga di Juli, Insya Allah sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," ungkap Nadiem.
Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka sebaiknya segera dilaksanakan.
Sebab, apabila pembelajaran tatap muka terus ditunda bisa menimbulkan berbagai dampak negatif.
Dikutip dari Kompas.com, beberapa dampak sosial negatif apabila pembelajaran tatap muka terus ditunda adalah:
Putus Sekolah
1. Anak harus bekerja
Risiko putus sekolah dikarenakan anak "terpaksa" bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.
2. Persepsi orang tua
Banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar jika proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.
Penurunan capaian belajar
1. Kesenjangan capaian belajar
Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda.
2. Learning loss
Studi menunjukkan bahwa pembelajaran tatap muka menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik saat dibandingkan dengan PJJ.
Kekerasan pada anak dan risiko eksternal
1. Kekerasan yang tidak terdeteksi
Tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.
2. Risiko eksternal Ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko untuk pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan dan kehamilan remaja.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR