"Tanggal 1 Maret sampai tanggal 7 nggak ada (kabar), tanggal 14 nggak ada, sampe kemarin tanggal 20-an nggak ada, ya udah kita lakukan tindakan hukum," jelas Ferry.
Oleh sebab itu, Teddy akhirnya dilaporkan ke Polda Jabar.
Tetapi seolah tak terima dilaporkan karena dinilai tak mengembalikan aset Lina, Teddy melalui kuasa hukumnya lagi-lagi memberi kesaksian hal yang sangat kontras dengan pengakuan Rizky Febian dan tim kuasa hukumnya.
"Justru yang tidak ada itikad baik itu dari sana (Rizky Febian)," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) melansir dari Wartakotalive.
Menurut Ali Nurdin, Teddy sudah selalu memberi itikad baik, akan tetapi Rizky Febian lah yang justru tak memiliki itikad baik pada ayah tirinya.
Baca Juga: Skak Mat! Kuasa Hukum Rizky Febian Lempar Perkataan Seperti Ini Usai Teddy Minta Uang Rp750 Juta
Tak hanya itu, Ali Nurdin tetap bersikeras mengatakan bahwa Teddy berhak menerima harta warisan Lina karena Teddy merupakan ahli waris Lina.
"Tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris almarhumah Lina Jubaedah," ujar Ali Nurdin.
"Sebanyak apapun uangnya, itu tidak bisa menutupi kenyataan bahwa Teddy dan Bintang adalah ahli waris almarhumah," lanjutnya.
Meski dituntut dan dilaporkan, Ali Nurdin mengaku bahwa kliennya akan siap dipanggil pihak kepolisian.
Source | : | YouTube,Wartakotalive |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR