Nakita.id - Beberapa waktu lalu didampingi tim kuasa hukumnya, Rizky Febian mengambil langkah tegas untuk Teddy.
Rizky Febian akhirnya mantap melaporkan ayah tirinya karena tak kunjung mengembalikan seluruh aset Lina Jubaedah yang berada di tangannya.
Padahal, sebelumnya Rizky Febian sudah memberi tenggat waktu agar Teddy mengembalikan semua aset milik Lina yang sebagian merupakan hak dari anak-anak Lina hasil pernikahan dengan Sule.
"Kami sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat," kata Ferry Hudaya dikutip dari Wartakota, Kamis (24/3/2021).
Menurut Ferry, dari pihak Rizky Febian tak ada itikad baik terkait aset Lina sehingga Rizky Febian dan tim kuasa hukumnya mengambil langkah tegas.
"Kita sudah tunggu sampai minggu kemarin tapi tida ada (itikad baik dari Teddy). Minggu depan katanya, tapi nggak ada juga," tutur Ferry Hudaya mengutip dari KH Infotainment.
"Jadi kita sudah pastikan mengambil langkah hukum. Jadi soal apakah berbentuk laporan atau perdata, yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry.
Ferry juga kembali membeberkan permintaan uang Teddy dengan total Rp500 juta.
"Yang penting saksi-saksi ada. Sampe sekarang ada beberapa aset yang masih dicari-cari.
"Tanggal 1 Maret sampai tanggal 7 nggak ada (kabar), tanggal 14 nggak ada, sampe kemarin tanggal 20-an nggak ada, ya udah kita lakukan tindakan hukum," jelas Ferry.
Oleh sebab itu, Teddy akhirnya dilaporkan ke Polda Jabar.
Tetapi seolah tak terima dilaporkan karena dinilai tak mengembalikan aset Lina, Teddy melalui kuasa hukumnya lagi-lagi memberi kesaksian hal yang sangat kontras dengan pengakuan Rizky Febian dan tim kuasa hukumnya.
"Justru yang tidak ada itikad baik itu dari sana (Rizky Febian)," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021) melansir dari Wartakotalive.
Menurut Ali Nurdin, Teddy sudah selalu memberi itikad baik, akan tetapi Rizky Febian lah yang justru tak memiliki itikad baik pada ayah tirinya.
Baca Juga: Skak Mat! Kuasa Hukum Rizky Febian Lempar Perkataan Seperti Ini Usai Teddy Minta Uang Rp750 Juta
Tak hanya itu, Ali Nurdin tetap bersikeras mengatakan bahwa Teddy berhak menerima harta warisan Lina karena Teddy merupakan ahli waris Lina.
"Tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris almarhumah Lina Jubaedah," ujar Ali Nurdin.
"Sebanyak apapun uangnya, itu tidak bisa menutupi kenyataan bahwa Teddy dan Bintang adalah ahli waris almarhumah," lanjutnya.
Meski dituntut dan dilaporkan, Ali Nurdin mengaku bahwa kliennya akan siap dipanggil pihak kepolisian.
"Pak Teddy siap dipanggil. Kita buktikan saja di polisi kebenarannya," ujar Ali Nurdin.
Selain mengaku berani untuk dipanggil polisi, Ali Nurdin juga membahas terkait uang umroh yang diminta Teddy kepada Rizky Febian.
Ali Nurdin justru menuduh Rizky Febian melakukan kebohongan saat berjanji ingin memberangkatkan umroh.
"(Rizky Febian akan berangkatkan umrah) Bohong itu. Kalau benar, nggak lapor polisi," kata Ali Nurdin.
Menurutnya, uang tersebut merupakan janji Lina yang merupakan amanah.
"Umrah itu, kalau amanah, kan harus disampaikan. Saat itu almarhumah ingin umrahkan orang yang berjasa dalam hidupnya," kata Ali Nurdin.
Teddy Pardiyana hanya menyampaikan amanat terakhir almarhumah Lina Jubaedah ke Rizky Febian.
"Teddy sudah menyampaikan amanah itu, terserah mau dilakukan atau tidak," katanya.
Source | : | YouTube,Wartakotalive |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR