Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Nakita.id pun secara eksklusif mengundang Firesta Farizal, M.Psi, Psikolog, Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Klinik Psikologi Mentari Anakku.
“Cyberbullying merupakan tindakan bullying atau dalam bahasa Indonesia adalah perundungan, yang dilakukan atau terjadi di dunia maya,” ujar Firesta.
Akan tetapi, Moms dan Dads perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu tindakan bullying.
“Bullying sendiri adalah tindakan agresif atau menyakiti, yang dilakukan berulang-ulang, terhadap seseorang yang dianggap lemah, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban,” jelasnya.
Menurut Firesta, cyberbullying dapat terjadi di beberapa medium.
“Dalam hal ini, cyberbullying bisa terjadi di media sosial, aplikasi chat, ataupun game online,” kata Firesta saat dihubungi Nakita.id via telepon, Selasa (6/4/2021).
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR