Nakita.id - Pangeran Philip dari Kerajaan Inggris meninggal dunia pada Jumat (9/4/2021) pada usia 99 tahun.
Suami Ratu Elizabeth II ini meninggal karena sudah mengidap sakit yang cukup lama dan telah menjalani operasi jantung pada pertengahan Februari 2021.
Kepergian sang suami tentu meninggalkan duka yang mendalam bagi Ratu Kerajaan Inggris tersebut.
Namun, tidak seperti upacara pemakaman ratu dan raja sebelumnya, Pangeran Philip justru akan dimakamkan tanpa upacara kenegaraan.
Seharusnya, Pangeran Philip berhak atas pemakaman dnegan tradisi kenegaraan.
Keretanya akan ditarik oleh Angkatan Laut Kerajaan dan dilakukan pemakaman dengan gaya militer di Kapel St. George.
Selain itu, Pangeran Philip berhak pula dimakamkan di Taman Frogmore, pemakaman pribadi kerajaan bersama makam Ratu Victoria dan Pangeran Albert.
Namun, kerajaan Inggris telah memutuskan tidak akan menggelar upacara pemakaman kenegaraan untuk sang pangeran.
Bahkan, Kerajaan Inggris tidak akan memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memberi penghormatan terakhir sebelum pemakaman.
Dilansir dari Reuters, hal tersebut diputuskan karena pandemi Covid-19.
"Pemakaman tidak akan digelar dengan pemakaman kenegaraan serta tidak didahului dengan persemayaman kenegaraan," jelas College of Arms.
Jenazah Pangeran Philip akan dibaringkan di Kastil Windsor menjelang pemakamannya di Kapel St. George.
"Ini sejalan dengan kebiasaan dan keinginan Ratu Elizabeth II," tambah College of Arms.
Keputusan ini cukup berat, namun, mengingat maraknya kasus Covid-19 di Inggris, hal ini diharap bisa dijadikan maklum.
"Dengan sangat menyesal, diminta agar masyarakat tidak berusaha untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam acara apa pun terkait prosesi pemakaman," tambah College of Arms.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Reuters,Intisari |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Rachel Anastasia Agustina |
KOMENTAR