Seperti diketahui, pemerintah tahun ini telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19.
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengungkapkan hasil keputusan pihak pemerintah.
"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).
Muhadjir menekankan larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai badan usaha milik negara (BUMN), ataupun TNI/Polri.
Melainkan seluruh masyarakat Indonesia harus menaatinya.
Wah, mari kita dukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 Moms.
Merayakan Idul Fitri di rumah dengan keluarga terdekat sudah sangat menyenangkan, bukan?
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR