Oleh karenanya, mimpi basah saat sedang puasa tidak membatalkan puasa serta tidak mengurangi pahala puasa.
"Jika misalkan kita di bulan Ramadhan mimpi basah di siang hari keluar sperma maka puasa kita tetap dilanjutkan," tuturnya.
Namun, jika mimpi basah ketika malam hari kemudian bangun sahur, maka menurut Habib Husein Jafar sahur dalam keadaan zunub atau belum mandi wajib itu dibolehkan.
"Sahur dalam keadaan belum bersuci boleh, tapi menurut Ulama lebih baik mandi wajib dulu baru sahur," ujarnya.
Akan tetapi, kata Habib Husein Jafar, kebanyakan para Ulama berpendapat alangkah lebih baik jika mandi wajib terlebih dahulu baru melakukan sahur.
"Terkecuali jika waktunya mepet minimal kata para Ulama dibasuhlah kotoran bekas spermanya jadi ketika sahur dalam keadaan bersih," tambahnya.
Lalu, apa saja faktor yang bisa menyebabkan mimpi basah pada orang dewasa?
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID,Tribunstyle |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR