Fajar bertugas di Unit Provos Polsek Kalasan DIY dengan pangkat Aipda.
Karena keberadaannya sedang diincar TNI AL, polda DIY langsung bertindak cepat.
Polisi F ini akhirnya diamankan oleh Propam untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso membenarkan hal tersebut.
"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya, karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," kata Slamet Santoso melansir dari Kompas.com pada Senin (26/04).
Saat melakukan serangkaian pemeriksaan ternyata Aipda F ini disinyalir terindikasi depresi karena sampai sekarang F belum juga menikah.
"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980. Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," lanjutnya.
Saat ini kabar terbarunya Aipda Fajar tengah diproses. Tak memungkiri F akan terjerat sanksi pidana karena telah memecah belah hubungan antara Kepolisian dan TNI AL.
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR