Dalam putusan kasasi MA, isinya yaitu:
1. Ustaz Abdul Somad harus memberi uang mut'ah atau uang cerai sebesar Rp60 juta.
2. Nafkah anak harus diberikan Rp5 juta setiap bulan sampai anak dewasa/mandiri atau berusia 21 tahun. Uang bulanan di luar biaya kesehatan dan pendidikan.
3. Ustaz Abdul Somad harus memberi nafkah Mellya selama masa iddah sejumlah Rp15 juta.
4. Biaya tempat tinggal dan pakaian sealam masa iddah sebesar Rp15 juta.
Ustaz Abdul Somad menggugat cerai Mellya lantaran merasa sudah tidak cocok lagi dan banyak pertengkaran terjadi dalam rumah tangganya kala itu.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR