"Saya sudah manggil tapi nggak mau datang. Memang sangat keras kepala sekali, dia (Atalarik Syach) membayangkan diasuh oleh dia itu seolah-olah anak itu bahagia, nggak lah," ujarnya.
Menurut Arist, Atalarik sempat menyebut Komnas PA bukan lembaga negara sehingga ia tak takut dengan ancaman Komnas PA.
"Mau lembaga apapun itu ya, kalau itikad baiknya adalah untuk menyelamatkan anak-anak tidak ada persoalan status kelembagaan. Siapa pun yang memberikan pertolongan kepada anak, kan itu mandat dari Undang-undang.
"Setiap orang yang mengetahui terjadinya kekerasan terhadap anak dan membiarkan, itu artinya turut serta melakukan pelanggaran terhadap anak," ungkapnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR