Nakita.id-Penggemar gadget tanah air sudah registrasi kartu prabayar apa belum?
Registrasi kartu parabayar merupakan kebijakan Menkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) yang dicetuskan pada bulan Oktober 2017 lalu.
Semua warna negara Indonesia diwajibkan untuk melakakan registrasi kartu prabayar mereka agar lebih aman dan tidak diblokir nomornya.
Sesuai ketentuan registrasi bisa dilakukan tanggal 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.
Tinggal menghitung hari, kesempatan registrasi akan segera berakhir.
Nah buat kalian yang belum registrasi cukup persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK).
Setelah itu, tinggal kirim SMS dengan format tertentu kemudian kirim ke 4444.
Penulis | : | Wahyu Subyanto |
Editor | : | Wahyu Subyanto |
KOMENTAR