Ini berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Meski jadwal sudah ditetapkan, namun tak menutup kemungkinan jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Mengingat status Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Untuk persyaratan dokumen penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Paryono selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bila menilik ke belakang, beberapa dokumen utama yang jadi syarat seleksi CPNS diantaranya:
Itulah dia Moms sederet informasi mengenai seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021. Tertarik untuk mencobanya?
Source | : | Kompas.com,sscn.bkn.go.id |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR