Freepik.com/pressfoto
Jadwal PPDB tahun ajaran 2021/2022 wilayah DKI Jakarta
1. PAUD
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)
- Proses Seleksi (21 Juni - 7 Juli 2021)
- Pengumuman (7 Juli 2021)
- Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)
2. SLB
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
- Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
- Pengumuman (7 Juli 2021)
- Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)
3. PKBM
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)
- Proses Seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)
- Pengumuman (2 Agustus 2021)
- Lapor Diri (3 - 4 Agustus 2021)
Baca Juga: Polemik PPDB Belum Kelar, Tina Toon Protes Keputusan Nadiem Makarim Soal Pembelajaran Jarak Jauh Jadi Permanen: 'Kan Gak Semua Orang Kaya!'
4. SD
a. Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra TransJakarta:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
- Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
Baca Juga: Berapa Usia Minimal Masuk PAUD, TK, SD, serta Usia Maksimal Masuk SMP dan SMA?
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
KOMENTAR