5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi
b. Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra TransJakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
c. Jalur Zonasi
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Baca Juga: Sistem PPDB Jalur Zonasi Sempat Jadi Kecaman Para Orangtua Murid, Ini Solusi Akhir dari Kemendikbud
6. SMK
a. Jalur Prestasi
b. Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra TransJakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Nah, itu dia Moms dan Dads jadwal PPDB tahun ajaran 2021/2022 wilayah DKI Jakarta. Jangan sampai terlewatkan, ya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan PPDB 2021 Dibuka? Simak Jadwalnya untuk Wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok".
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR