Mantan Mendikbud ini juga menegaskan, perubahan hari libur yang ditetapkan pada perayaan-perayaan keagamaan ini diambil untuk perayaan yang tidak disertai dengan ritual ibadah.
“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah juga sempat menyesuaikan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 dengan alasan yang sama.
Dari 7 hari cuti bersama di tahun 2021, 5 di antaranya dipangkas atau ditiadakan.
Lima hari cuti bersama itu adalah:
- Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 12 Maret 2021
- Cuti bersama Lebaran 17, 18, dan 19 Mei 2021
- Cuti bersama Natal 27 Desember 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Terbaru Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2021"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR