Layanan HIV/AIDS selama pandemi Covid-19
"Dampak Covid-19 terhadap layanan HIV, Kemenkes mengeluarkan protokol pemberian layanan HIV/AIDS selama pandemi Covid-19 sejalan dengan pedoman WHO," ucap Dr. dr. Maxi.
Protokol tersebut menguraikan kegiatan prioritas yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan praktik tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi, menjamin kelangsungan ART bagi ODHIV dengan pemberian ARV selama dua sampai tiga bulan.
Selanjutnya, menawarkan pengiriman ARV ke rumah untuk mengurangi kunjungan fasilitas kesehatan, dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan retensi ODHIV dalam perawatan HIV.
"Jadi apakah Indonesia mampu menghentikan AIDS 2030? Kita harus jawab ya. Kita harus optimis tentu dengan punya komitmen yang kuat.
Tentu bagian pemerintah yang tadi bagaimana akses ARV, bagaimana akses viral tersupresi itu tanggung jawab pemerintah.
Tapi butuh kerja sama dari berbagai pihak sangat penting," tutup Dr. dr. Maxi.
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR