Badan POM pun telah melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah merek garam konsumsi, khususnya yang diisukan mengandung pecahan kaca.
Dan hasilnya garam larut sempurna dalam air dan tidak ditemukan mengandung pecahan kaca.
"Secara rutin Badan POM melakukan pengawasan termasuk sampling serta pengujian dan apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan maka produk diperintahkan untuk ditarik dari peredaran," tulis BPOM lagi dalam website.
BACA JUGA :Tak Disangka, 4 Seleb Ganteng Korea Ini Mengidap Penyakit Keras
KOMENTAR