Menurut Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Si., Psikolog, memiliki rumah sendiri setelah menikah boleh dilakukan agar adanya batasan antara mertua dan juga menantu.
"Karena memang penting untuk memiliki batasan antara keluarga baru yang dibangun dengan keluarga mertua," tutur Anna saat diwawancarai oleh Nakita.id Rabu (23/6/2021).
Batasan-batasan antara mertua dan juga menantu perlu dilakukan untuk membangun keharmonisan di dalam keluarga.
"Dengan adanya batasan, maka keluarga baru ini bisa belajar untuk membangun keluarga yang lebih harmonis kedepannya tanpa campur tangan orang lain," sambungnya.
Namun, memiliki rumah yang berjauhan tentu akan berdampak kurang baik, terlebih jika mertua hidup seorang diri di rumahnya.
"Tetapi bisa juga itu menimbulkan masalah lain, contohnya ketika salah satu dari mertua atau satu-satunya mertua yang masih hidup sakit dan tidak ada lagi yang bisa merawat selain anak dan menantu ini," tuturnya.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR