Nakita.id - Merebaknya virus corona di Indonesia membuat pemerintah melakukan sejumlah cara untuk mengatasinya.
Adapun salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan vaksinasi.
Tak hanya orang dewasa, kini pemerintah juga mulai mengadakan vaksinasi untuk anak-anak yang berusia 12-17 tahun.
Pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun ini mulai dilakukan pada Kamis (1/7/2021) lalu.
Kini, Moms pun mungkin sudah cukup tenang dengan adanya distribusi vaksin yang terus digencarkan.
Namun, kemudian muncul pertanyaan, apakah anak yang mengonsumsi obat secara rutin diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi?
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR