Nakita.id – Jangan sembarang membeli Ivermectin, ini daftar obat Covid-19 yang diizinkan oleh BPOM.
Kasus Covid-19 di Tanah Air kian mengkhawatirkan.
Bagaimana tidak, jumlah kasus positif Covid-19 terus mencetak angka yang tinggi setiap harinya.
Demi menekan tingginya kasus, pemerintah pun melancarkan sejumlah kebijakan.
Mulai dari penerapan PPKM darurat, menggencarkan vaksinasi, hingga yang terbaru memberi izin untuk obat-obatan Covid-19.
Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) obat-obatan untuk pasien Covid-19 di Indonesia.
Namun, dari sekian obat yang diizinkan, rupanya tak ada Ivermectin.
Ya, belakangan ini, Ivermectin ramai diburu lantaran disebut-sebut bisa mengobati Covid-19.
Lantas, obat apa saja yang diizinkan oleh BPOM?
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR