- Login cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik 'CARI'
- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa teknis penyalurannya akan berlangsung seperti sebelum-sebelumnya.
Bantuan bisa dicairkan melalui kantor pos, sementara bantuan lain seperti BPNT dan PKH bisa dicairkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Ia berjanji, paling lambat pada Juli 2021, bantuan bisa tersalurkan.
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma, dikutip dari laman Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos Tunai
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR