Nakita.id - Bantuan sosial atau bansos Rp300 ribu akan kembali cair.
Belum lama ini, pemerintah mengumumkan penyaluran bansos tunai Rp300 ribu akan kembali diperpanjang.
Kebijakan tersebut menyusul adanya peraturan tentang penerapan PPKM Darurat.
Saat menerapkan PPKM Darurat, mau tak mau banyak sektor perekonomian yang terdampak.
Baca Juga: Pastikan Moms Dapat Bansos Tunai 300 Ribu Periode Mei-Juni, Cek di Sini!
Banyak sektor perekonomian yang mati dan macet sehingga tak memiliki pemasukan.
Oleh sebab itu, pemerintah akan kembali memperpanjang bansos Rp300 ribu demi meringankan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan tersebut?
Mengutip dari Tribunnews.com yang dilansir dari cekbansos.kemensos.go.id, inilah cara pencairan bansos Rp300 ribu.
- Login cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik 'CARI'
- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa teknis penyalurannya akan berlangsung seperti sebelum-sebelumnya.
Bantuan bisa dicairkan melalui kantor pos, sementara bantuan lain seperti BPNT dan PKH bisa dicairkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Ia berjanji, paling lambat pada Juli 2021, bantuan bisa tersalurkan.
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma, dikutip dari laman Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos Tunai
Syarat pencairan Bansos Tunai Rp300 ribu harus membawa surat undangan dari ketua RT setempat.
Surat undangan tersebut nantinya harus dibawa ke kantor pos untuk di-scan barcode yang ada di dalamnya.
Penerima bantuan dihadapkan datang tepat waktu sesuai waktu yang ditentukan dan menujukkan KTP serta KK, dan surat undangan.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos, Cita Citata Ternyata Dapat Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah
Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan dan bansos Rp300 ribu akan cair.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos tunai Rp300 ribu di kantor pos.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR