Nakita.id – Seluruh jenjang pendidikan sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru 2021/2022.
Seperti diketahui, pada awalnya, pemerintah pusat sudah sepakat untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka saat pandemi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi ketertinggalan yang terjadi selama dilakukannya proses pembelajaran jarak jauh yang hampir dilaksanakan dua tahun lamanya.
Namun, rencana sekolah tatap muka saat pandemi tersebut kabarnya harus dibatalkan lagi mengingat angka kasus Covid-19 yang saat ini sedang meningkat di Indonesia.
Sehingga, tidak memungkinkan jika dilakukan sekolah tatap muka saat ini.
Akan tetapi, baik dari, Presiden Joko Widodo maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, belum menyampaikan secara resmi terkait pembatalan sekolah tatap muka saat pandemi ini.
Namun, berdasarkan peliputan khusus yang dilakukan oleh Nakita.id, didapatkan hasil bahwa beberapa sekolah sudah mendapat surat edaran terkait dengan penundaan sekolah tatap muka tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya nasib rencana sekolah tatap muka ke depannya?
Menurut Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengungkapkan bahwa, rencana sekolah tatap muka saat ini bukan dibatalkan, melainkan ditunda terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan pemerintah, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Terkait dengan pembukaan pembelajaran tatap muka terutama pada Juli 2021 secara prinsip kita akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah. Keputusan pemerintah itu pertama, bisa seperti yang terjadi saat ini, khususnya pemberlakuan PPKM darurat untuk provinsi di Jawa dan Bali, sementara untuk provinsi di luar Jawa dan Bali tentu juga mengikuti kebijakan di daerah sesuai dengan SKB 4 menteri tersebut yang diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah," kata Drs. Mulyatsyah, M.M dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Rabu (7/7/2021).
Drs. Mulyatsyah, M.M, kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat sudah memberikan rambu-rambu yang jelas dan semuanya diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.
Yang berarti, kemungkinan sekolah tatap muka masih bisa terjadi apabila nantinya di daerah tersebut menunjukkan zona kuning dan hijau.
Namun, Drs. Mulyatsyah, M.M kembali menjelaskan, sekolah tatap muka saat pandemi sebenarnya hanya opsi saja, orangtua boleh memilih apakah anaknya diperbolehkan sekolah tatap muka atau tetap melakukan sekolah secara daring.
“Karena kepala daerah lah yang paling tahu kondisi terkini tentang pandemi Covid-19. Kita di pusat memberikan rambu-rambu yang jelas apabila zona kuning dan hijau memungkinkan dimulai pembelajaran tatap muka, tapi pembelajaran tatap muka merupakan salah satu opsi atau pilihan yang bisa dilakukan disamping dilakukan sekolah jarak jauh,” tutup Drs. Mulyatsyah, M.M.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR