"Yang pertama inisialnya ZN, ini laki-laki umurnya 43 tahun. Dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari. Juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya.
"Yang kedua adalah inisialnya RA, perempuan umurnya 31 tahun, ibu rumah tangga. Yang ketiga inisialnya AAB, umur 42 tahun, laki-laki, karyawan swasta.
"RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur," jelas Yusri.
Yusri mengungkap kronologi penangkapan pasangan artis yang diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut.
"Kronologisnya, sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu itu, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap Yusri.
Setelah dilakukan pendalaman, Yusri mengungkapkan ZN atau sopir berhasil diamankan dari kediaman Nia Ramadhani.
Dari situlah, pihak kepolisian menggeledah kediaman RA dan AAB.
"Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut barang milik RA, itu pengakuannya," lanjut Yusri.
"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA," ujar Yusri.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR