Nakita.id - Tertangkapnya pengusaha Ardi Bakrie bersama sang istri, Nia Ramadhani akibat penyalahgunaan narkoba tentunya jadi tamparan keras bagi keluarga.
Ayah Ardi Bakrie, yang bernama Aburizal Bakrie memberikan tanggapan mengenai kasus yang menimpa anak serta menantunya tersebut.
Tanggapan Aburizal Bakrie disampaikan oleh Juru Bicara Keluarga Besar Aburizal Bakrie.
Melansir dari Kompas.com, tanggapan Aburizal Bakrie tersebut disampaikan saat ditemui awak media di Polres jakarta Pusat pada Jumat (9/7/2021).
Jubir Keluarga Aburizal Bakrie yang bernama Lalu Mara Satriawangsa menyampaikan bahwa Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sudah meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga.
"Keluarga mendukung dan telah memberi maaf. Dan Paka Ardi dan Bu Nia juga sudah meminta maaf yang sebesar-besarnya bersama orangtua dan keluarga," ujar Lalu.
Pihak keluarga mendukung penuh proses hukum yang berlaku.
Aburizal Bakrie menganggap apa yang terjadi adalah cobaan.
Cobaan ini jadi pengingat bagi keluarga Bakrie untuk bersikap sabar dan tabah.
"Pak Ical menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan, dihadapi dengan sabar dan tabah. Dan mendukung penuh apa yang terjadi pada putranya supaya bisa selesai," ujar Lalu menyampaikan perkataan Aburizal.
"Beliau mengambil hikmahnya atas peristiwa ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan artis cantik Nia Ramadhani dan sopirnya ZN ditangkap atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Berjalan Tegap Tanpa Borgol, Warganet Sebut Mobil Tahanan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Istimewa
Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri di hari yang sama dengan penangkapan istrinya pukul 20.00 WIB.
Melansir dari Tribunnews, kabar penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya pertama kali diungkapkan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut Yusri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan narkotika jenis sabu.
"Penyalahgunaan narkotika, TKP-nya yaitu hari Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00. Di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," tutur Yusri mengutip dari YouTube Kompas TV.
"Yang pertama inisialnya ZN, ini laki-laki umurnya 43 tahun. Dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari. Juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya.
"Yang kedua adalah inisialnya RA, perempuan umurnya 31 tahun, ibu rumah tangga. Yang ketiga inisialnya AAB, umur 42 tahun, laki-laki, karyawan swasta.
"RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur," jelas Yusri.
Yusri mengungkap kronologi penangkapan pasangan artis yang diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut.
"Kronologisnya, sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu itu, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap Yusri.
Setelah dilakukan pendalaman, Yusri mengungkapkan ZN atau sopir berhasil diamankan dari kediaman Nia Ramadhani.
Dari situlah, pihak kepolisian menggeledah kediaman RA dan AAB.
"Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut barang milik RA, itu pengakuannya," lanjut Yusri.
"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA," ujar Yusri.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR