Kemendikbud akan memberikan 15 unit komputer ke masing-masing sekolah.
“Nah masing-masing nanti akan dibantu minimal bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki komputer 15 unit, jadi kalau mereka masih memiliki 2 unit, 3 unit, kita akan bantu 15 unit. Termasuk juga ada transfer dana alokasi khusus yang bisa dilakukan untuk itu, yang digunakan oleh Pemda untuk membeli perangkat yang sama sehingga saling melengkapi,” tambahnya.
Sedangkan masalah jaringan internet, Kemendikbud berharap agar Pemerintah Daerah bisa membantu sekolah-sekolah yang memang terkendala disinyal selama proses PJJ.
“Terkait dengan sinyal tentu juga di Pemerintah Daerah ada Dinas yang khusus mengurusi terkait dengan informasi, dan komunikasi, nah diharapkan kepada para Pemerintah Daerah untuk membantu sekolah-sekolah yang kesulitan dari sisi infrastruktur terkait dengan sinyal internet tadi,” tutup Drs. Mulyatsyah, M.M.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR