Jika unit pemindai gelombang radio memantulkan gelombang atas tubuh seseorang, hingga menghasilkan gambar tiga dimensi, dengan mengukur energi yang dipantulkan kembali, backscatter menggunakan sinar-x tingkat rendah.
Dengan backscatter, akan muncul gambar dua dimensi tubuh dari orang yang diperiksa.
Tak hanya di AS, unit pemindai backscatter juga dihilangkan dari bandara-bandara di Eropa dan banyak tempat lainnya, namun masih mungkin ditemukan di beberapa negara.
Kendati demikian, pancaran sinar-x dari alat ini pun sebenarnya tergolong sangat rendah. Sebagai gambaran, dosis radiasi dinyatakan dalam microsieverts.
Dan, dibutuhkan sekitar 500.000 microsieverts untuk merusak janin yang berkembang dalam rahim.
Sementara, alat pemindai ini hanya menghasilkan paparan radiasi sebesar kurang dari satu microsieverts, yang artinya terlalu rendah untuk menyebabkan kerusakan pada ibu dan janin yang dikandungnya.
Jadi, mitos vs fakta kehamilan tentang melewati mesin detektor bisa membahayakan ibu dan janin dalam rahim tidak benar ya, Moms.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Ibu Hamil Lewati Mesin Detektor di Bandara?".
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Kompas.com,babycenter.co.uk |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR