Nakita.id -Maraknya kasus penangkapan artis yang terjerat narkoba membuat pihak kepolisian ambil langkah.
Kamis (22/02/2018) Polres Jakarta Selatan mengadakan penandatanganan deklarasi Pencegahan Anti Narkoba bersama artis, produser, dan manajer di lobby Polres Metro Jakarta Selatan.
Acara dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto, beberapa artis, produser, dan manajer.
BACA JUGA : Mau Kulit Flawless? Lakukan Perawatan Alami ini Selama 7 Hari
"Minggu-minggu lalu kita mendengar beberapa artis tertangkap narkoba, oleh karena itu deklarasi ini digelar untuk sama-sama berkomitmen melakukan pencegahan terhadap narkoba. Artis diharapkan bisa memberikan informasi bila ada rekan-rekannya yang terjerat narkoba", ujar Arianto.
Selain itu, pada kesempatan yang sama kepolisian dan manajer artis mengklarifikasi terkait pemberitaan prihal artis harus bersedia mengundurkan diri bila tertangkap basah mengonsumsi narkoba.
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR