Sementara Teddy memang tidak mendapatkan bagian apa-apa, karena harta gono gini yang ada pada Lina merupakan milik anak-anak Sule.
Lina hanya memberikan bagian khsusus untuk Teddy Pardiyana.
Itupun hanya karena bagian dari Bintang, anaknya dengan Lina, selebihnya aset itu diberikan kepada Rizky Febian bersaudara.
Maka itu, Kuasa Hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menyatakan, bahwa mendiang Lina Jubaedah memberikan semua aset untuk putra-putranya bukan kepada Teddy Pardiayana.
Bahyuni Zaili juga menjelaskan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kuasa Hukum Mendiang Lina Jubaedah yakni, Abdurrahman.
"Jadi hal penting yang disampaikan oleh pak Abdurrahman itu dihadapan Teddy," ujar Bahyuni dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Menurut Bahyuni Zaili, bahkan jauh sebelum itu sudah ada wasiat dengan kesepakatan Sule dengan almarhum Lina.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR