"Pada saat perceraian, sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," jelas Bahyuni.
Pasalnya harta yang dimiliki Lina Jubaedah, sudah ada jauh sebelum menikah dengan Teddy.
Sehingga Lina sepakat memberikan aset dan peninggalan itu kepada Rizky Febian bersaudara.
Yakni Satu rumah dan Ruko Salon di Panyawangan diperuntukkan anak.
"Itu sudah ada kesepakatan almarhum (Lina)," tegasnya.
Berdasarkan kesepakatan itu, Teddy tidak mendapatkan warisan, karena harta itu bawaan Sule dan Lina, bukan Teddy.
"Sudah ada kesepakatan almarhum dengan kang Sule," ujarnya.
Meski demikian, sudah ada bagian untuk Bintang anak Lina dan Teddy.
Kemudian ada juga nazar Lina Jubaedah sebelum meninggal yakni memberangkat umroh untuk 6 orang.
"Tetapi hingga kini belum diserahkan Teddy, itu ada enam orang," jelasnya.
Lalu, pihak kuasa hukum Rizky Febian mengimbau agar Teddy segera mengembalikan sejumlah aset yang ada ditangannya.
"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putra Delina meminta aseet maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," jelasnya.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR