Nakita.id - Sejak awal Agustus 2021 lalu, pemerintah resmi mengizinkan ibu hamil dapat menerima vaksin Covid-19.
Mengutip dari Sehat Negeriku, oleh sebab itu Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Ahli Imunisasi Nasional, serta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin untuk ibu hamil.
Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna, serta jenis inactivated seperti Sinovac.
Baca Juga: Tak Semua Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Harus Penuhi 10 Syarat Ini
Pemberian vaksin tersebut tergantung dengan kesediaan stok di Indonesia, terutama di daerah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi atau zona merah.
Ketua Umum Pengurus POGI, dr. Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos mengatakan vaksinasi dalam masa kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19.
"Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui," jelas dr. Ari.
Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Ari karena ibu hamil dan menyusui itu tergolong dalam kelompok vulnerable population (kelompok rentan).
Di sisi lain, perlu Moms ketahui juga bahwa sama seperti kelompok lainnya, ibu hamil pun bisa mengalami efek samping Covid-19.
Menurut POGI, berikut ini efek samping dari vaksin Covid-19 pada ibu hamil.
1. Efek samping lokal
Ibu hamil yang menerima vaksin Covid-19 mungkin akan menerima efek samping lokal.
Di mana efek samping lokal yang dilakporkan pada kelompok vaksin yakni:
- Nyeri
- Indurasi
- Kemerahan
- Pembengkakan
Selain itu adapun efek samping sistemik yang dilaporkan yaitu:
- Myalgia atau nyeri otot
- Fatigue (kelelahan berlebihan)
- Demam.
2. Efek samping berat
Selain efek samping ringan, mungkin saja beberapa ibu hamil yang menerima vaksin Covid-19 akan mengalami efek samping berat.
Diketahui profil keamanan vaksin terakhir bagi ibu hamil yang dilaporkan dan mungkin terkait dengan pemberian vaksin dengan frekuensi kejadi sebesar 0,1 persen hingga di bawah 1 persen adalah:
- Iritasi di lapisan hidung atau rhinitis
- Faringitis (nyeri atau iritasi tenggorokan)
- Nyeri perut
- Dispepsia (gangguan pencernaan)
- Nausea (mual dan ingin muntah)
- Muntah
- Urtikaria (kulit melepuh)
- Sakit kepala
- Malaise (Tidak enak badan, bisa kelelahan, nyeri menyebar atau kehilangan napsu makan)
- Pireksia (demam).
Dilansir dari Sehat Negeriku, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.
Apabila nantinya di antara Moms yang saat ini sedang hamil, lalu menerima Vaksin Covid-19 dan setelah itu muncul Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) maka segera lapor ke faskes yang sesuai.
Artikel ini pernah tayang di ParaPuan dengan judul Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Telah Tersedia, Apa Saja Efek Sampingnya?
Source | : | Parapuan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR