Nakita.id - Terkait maraknya kasus penyalahgunaan obat terlarang yang menjerat artis belakangan ini, Kamis (22/02) Polri melakukan deklarasi anti narkoba.
Para artis, produser dan manajer berkumpul di lobi Polres Metro Jakarta Selatan untuk deklarasi anti tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kapolda Metro Jaya, menyampaikan hasil pemeriksaan kasus narkoba yang menyeret Dhawiya, tunangannya, kakaknya serta kakak iparnya.
BACA JUGA : Ini Dia Moms, Manfaat Tak Terduga dari Rebusan Kayu Manis
"Dhawiya sudah menggunakan narkoba sejak 2010, tunangannya sejak 2008, lalu kakaknya Dhawiya sudah menggunakan sejak 2005, sementara Roro Fitria, dan kakak ipar Dhawiyah memang sudah lama menggunakan dan menjadi pengedar," papar Argo kepada Nakita.id, juga kepada awak media lainnya.
Pada kesempatan tersebut Argo menyampaikan pesannya terkait narkoba.
"Pihak production house lebih baik menyesuaikan jadwal para artis sesuai dengan kapasitas daya tahan tubuh masing-masing individu," papar Argo.
Ia juga menambahkan, hindari shooting dari pagi hingga esok paginya lagi.
Salah satu faktor artis menggunakan narkoba bisa jadi karena tingginya aktivitas, serta tuntutan mereka di bidang hiburan.
BACA JUGA : Bahaya! Jangan Meletakkan Botol Berisi Air Minum di Dalam Mobil
Ramzi pun mengatakan artis memakai narkoba bisa jadi karena tidak percaya diri.
Argo pun juga menuturkan artis yang memang sudah memakai, sebaiknya menyerahkan diri untuk direhabilitasi.
Kepolisian akan bertindak tegas terhadap pemakai, apalagi pengedar narkoba.
BACA JUGA : Anti Repot dan Murah! 8 Bahan Alami Ini Bisa Mengecilkan Pori-pori
Oleh karena itu, kepolisian menghimbau agar para artis dan pelaku seni tidak lagi mengonsumsi narkoba.
Jika sampai tertangkap akan ditindak tegas, sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR