Abel menuturkan bahwa awal mula ia mengetahui hal itu ketika dirinya tak sengaja akan memperbarui aplikasi ojek online yang mengharuskannya memberikan nomor induk kependudukan (NIK).
Abel gagal ketika mencoba memperbarui, lantaran e-KTP yang mengatasnamakan nama Jane Abel tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam wilayah tempat tinggalnya.
Merasa kebingungan, Abel pun langsung untuk segera mencari tahu ke kelurahan daerah Pejaten Barat.
Sesaat sampai di lokasi, Abel dikejutkan oleh pihak kelurahan bahwa namanya sudah tidak lagi terdaftar di dalam KK Bambang Pamungkas.
"Saya mencari informasi melalui kelurahan Pejaten Barat bahwa telah ada permohonan pindah dari KK ke Kota Solo. Saya sebagai warga DKI Jakarta tidak pernah merasa mengajukan permohonan yang dimaksud di atas," ujar Jane Abel melalui akun Instagramnya @ja_pamungkas11.
Diketahui Jane Abel memang sempat menetap di Solo, Jawa Tengah guna menempuh pendidikan bangku kuliah.
Namun kini dirinya telah menyelesaikan pendidikannya dan berniat untuk kembali pindah ke Jakarta.
"Cuma mengingat aku sudah selesai, udah lulus juga sebentar lagi, dan aku ingin tetap stay di Jakarta jadi mengurus dua kali itu kayak kurang gimana gitu," ujar Jane Abel.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR