Nakita.id - Mendengar nama Bambang Pamungkas pasti sebagian orang tak akan lupa akan prestasi yang ia torehkan dalam dunia sepakbola di Indonesia.
Meski telah pensiun, nama Bambang Pamungkas akan selalu dikenang bagi masyarakat Indonesia.
Namun baru-baru ini kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga Bambang Pamungkas.
Jane Abel, anak pertama dari pernikahan Bambang Pamungkas dengan istri pertama sebelumnya mengaku telah dikeluarkan dari daftar Kartu Keluarga (KK) sang ayah.
Bambang Pamungkas memang sempat menikah sebelum menikahi Tribuana Tungga Dewi.
Pengakuannya tersebut dibagikan melalui Instagram pribadinya, Abel pun menceritakan kronologi awal mengapa ia dihapus dari kartu keluarga.
Abel menuturkan bahwa awal mula ia mengetahui hal itu ketika dirinya tak sengaja akan memperbarui aplikasi ojek online yang mengharuskannya memberikan nomor induk kependudukan (NIK).
Abel gagal ketika mencoba memperbarui, lantaran e-KTP yang mengatasnamakan nama Jane Abel tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam wilayah tempat tinggalnya.
Merasa kebingungan, Abel pun langsung untuk segera mencari tahu ke kelurahan daerah Pejaten Barat.
Sesaat sampai di lokasi, Abel dikejutkan oleh pihak kelurahan bahwa namanya sudah tidak lagi terdaftar di dalam KK Bambang Pamungkas.
"Saya mencari informasi melalui kelurahan Pejaten Barat bahwa telah ada permohonan pindah dari KK ke Kota Solo. Saya sebagai warga DKI Jakarta tidak pernah merasa mengajukan permohonan yang dimaksud di atas," ujar Jane Abel melalui akun Instagramnya @ja_pamungkas11.
Diketahui Jane Abel memang sempat menetap di Solo, Jawa Tengah guna menempuh pendidikan bangku kuliah.
Namun kini dirinya telah menyelesaikan pendidikannya dan berniat untuk kembali pindah ke Jakarta.
"Cuma mengingat aku sudah selesai, udah lulus juga sebentar lagi, dan aku ingin tetap stay di Jakarta jadi mengurus dua kali itu kayak kurang gimana gitu," ujar Jane Abel.
Melihat kasus ini Jane merasa bahwa ada beberapa pihak yang memang sengaja untuk memalsukan tanda tangannya guna mengurusi permohonan yang sama sekali dirinya tak tahu.
"Saya tidak pernah menandatangani surat permohonan pindah tersebut, hal tersebut menimbulkan dugaan telah terjadi pemalsuan tanda tangan atas nama Jane Abel di surat permohonan tersebut," tutur Abel.
Jane pun menduga bahwa kejadian ini bisa terjadi disebabkan oleh ibu angkatnya.
Tribuana Tungga Dewi disebut-sebut sebagai orang yang telah membuat surat permohonan pindah KK.
"Ibu Tribuana Tungga Dewi memberikan uang kepada petugas kelurahan untuk melancarkan permintaan ibu Tribuana Tungga Dewi untuk mengeluarkan Jane Abel dari KK," pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi yang dilontarkan Bambang Pamungkas terkait penghapusan Jane Abel dalam Kartu Keluarganya.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR