Melihat kasus ini Jane merasa bahwa ada beberapa pihak yang memang sengaja untuk memalsukan tanda tangannya guna mengurusi permohonan yang sama sekali dirinya tak tahu.
"Saya tidak pernah menandatangani surat permohonan pindah tersebut, hal tersebut menimbulkan dugaan telah terjadi pemalsuan tanda tangan atas nama Jane Abel di surat permohonan tersebut," tutur Abel.
Jane pun menduga bahwa kejadian ini bisa terjadi disebabkan oleh ibu angkatnya.
Tribuana Tungga Dewi disebut-sebut sebagai orang yang telah membuat surat permohonan pindah KK.
"Ibu Tribuana Tungga Dewi memberikan uang kepada petugas kelurahan untuk melancarkan permintaan ibu Tribuana Tungga Dewi untuk mengeluarkan Jane Abel dari KK," pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi yang dilontarkan Bambang Pamungkas terkait penghapusan Jane Abel dalam Kartu Keluarganya.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR