Namun demikian, rekomendasi penggunaan vaksi AstraZeneca menurut usia dikembalikan pada rekomendasi Badan POM RI.
Untuk bisa mendapat vaksin Covid-19, pasien jantung juga harus memenuhi syarat ini:
- Pasien gagal jantung kronik yang stabil/ tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk di vaksin;
- Tekanan darah < 140/90 dapat menerima vaksin covid-19;
- Pasien jantung koroner yang sudah dilakukan revaskularisasi lengkap (stent/ bypass) tanpa gejala dalam 3 bulan layak di vaksin.
(Artikel ini sudah tayang di Nova.id dengan judul: Syarat Pasien Sakit Jantung Bisa Dapat Suntikan Vaksin Covid-19)
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Nova.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR