Sebenarnya, penetapan 1 Muharram atau Tahun Baru Islam 1443 H tetap jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021.
Hanya hari liburnya saja yang diubah.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi," kata Kamaruddin mengutip dari laman resmi Kemenag.
Perubahan hari libur nasional ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Mobilitas masyarakat yang meningkat pada hari libur nasional bisa berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR