Hal tersebut diungkapkan oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu, sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” jelas Muhadjir.
Selain peringatan Tahun Baru Islam, ada beberapa hari libur nasional yang dirubah jadwalnya.
Beberapa hari libur nasional yang dirubah antara lain peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 masehi. Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 masehi, ditiadakan," ujar Kamaruddin.
Di masa libur nasional, diharapkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan dan tidak bepergian bila tidak ada kepentingan.
Penerapan 5M harus dilakukan masyarakat.
Ini demi menjaga supaya kasus Covid-19 tidak lagi bertambah.
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR