Nakita.id - Perseteruan antara dokter sekaligus Youtuber Richard Lee dengan artis Kartika Putri berbuntut panjang.
Richard Lee ditangkap dan dijemput paksa oleh tim kepolisian di rumahnya di wilayah Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya tidak ada pemberitahuan apa pun pada Richard Lee, tiba-tiba saja ia ditangkap dan dipaksa untuk ikut ke kantor polisi.
Menanggapi kejadian ini, kuasa hukum Richar Lee, Razman Arif Nasution mengaku kaget.
Menurut Razman, belum ada pemberitahuan kepadanya bahwa Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.
“Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya,” kata Razman Arif saat live Instagram, Rabu (11/8/2021).
Namun, dalam surat yang ditunjukkan oleh polisi pada saat menangkap Richard Lee, dalam surat tersebut tertulis bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Razman menganggap penangkapan Richard Lee ini tak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangan Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ujar Razman.
Razman mengatakan, seharusnya polisi melakukan penangkapan sesuai aturan yang ada.
“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” kata Razman.
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” sambung Rahman.
Richard Lee sendiri dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangkat dan dijerat atas UU ITE.
Razman menjelaskan kronologi saat Richard ditangkap secara tiba-tiba.
“Saya sedang berada di Semarang bersiap-siap akan ke Jakarta tiba-tiba saya di telepon dalam bentuk nomor yang tidak saya kenal,” kata Razman.
Ternyata telepon itu berasal dari Richard Lee yang bingung dan ketakutan saat tim polisi Polda Metro mendatangi rumahnya.
Ternyata dokter Richard Lee (yang telepon) dengan bahasa yang sangat ketakutan bang saya didatangi polisi dari Polda Metro,” sambung Razman seperti dikutip dari Kompas.com.
Kepada Razman, Richard Lee mengatakan bahwa ia ditangkap karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya tanya kasusnya apa, dia bilang ‘polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU IITE,’” lata Razman.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR