Nakita.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 wilayah Jawa - Bali dijadwalkan berakhir hari ini, Senin (16/8/2021).
Jika melihat dari PPKM sebelumnya, biasanya pemerintah akan mengumumkan perpanjangan PPKM pada hari terakhir setelah pukul 18.00 WIB.
Bagaimana dengan PPKM hari ini?
Apa benar PPKM akan kembali diperpanjang lagi?
Indonesia telah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021.
Namun berulang kali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 ini.
PPKM sengaja diberlakukan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 dan agar tidak lebih banyak masyarakat yang tertular.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Sesak Napas karena Covid Tanpa Bantuan Tabung Oksigen
Tak hanya itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting juga menyebut bahwa PPKM efektif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"PPKM efektif meningkatkan kinerja posko PPKM di desa kelurahan, PPKM kabupaten kota untuk melalukan pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penindakan terhadap warga," ucap Alex dikutip dari Kompas.com.
PPKM juga meningkatkan kualitas pelacakan kontak, dan serbuan vaksinasi.
Saat ini memang telah terjadi tren penurunan penambahan kasus harian di Indonesia, khususnya dalam minggu terakhir ini.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR