Nakita.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 wilayah Jawa - Bali dijadwalkan berakhir hari ini, Senin (16/8/2021).
Jika melihat dari PPKM sebelumnya, biasanya pemerintah akan mengumumkan perpanjangan PPKM pada hari terakhir setelah pukul 18.00 WIB.
Bagaimana dengan PPKM hari ini?
Apa benar PPKM akan kembali diperpanjang lagi?
Indonesia telah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021.
Namun berulang kali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 ini.
PPKM sengaja diberlakukan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 dan agar tidak lebih banyak masyarakat yang tertular.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Sesak Napas karena Covid Tanpa Bantuan Tabung Oksigen
Tak hanya itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting juga menyebut bahwa PPKM efektif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"PPKM efektif meningkatkan kinerja posko PPKM di desa kelurahan, PPKM kabupaten kota untuk melalukan pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penindakan terhadap warga," ucap Alex dikutip dari Kompas.com.
PPKM juga meningkatkan kualitas pelacakan kontak, dan serbuan vaksinasi.
Saat ini memang telah terjadi tren penurunan penambahan kasus harian di Indonesia, khususnya dalam minggu terakhir ini.
Namun, jika dilihat dari positivity rate, Indonesia masih belum di bawah angka 5 persen yang menjadi standar dari WHO.
Sedangkan saat ini juga masih ada sejumlah provinsi yang menjadi perhatian Satgas Covid-19, yaitu: Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan DI Yogyakarta.
Lima provinsi ini dinilai masih memiliki kasus aktif yang cukup tinggi.
Presiden Joko Widodo sendiri mengklaim bajwa tingkat keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit telah menurun drastis.
Baca Juga: Apakah Benar ASI Ampuh Cegah Covid-19? Begini Penjelasan WHO
Di RSUP dr Moewardi, Solo misalnya sudah tidak terlihat lagi adanya tenda-tenda darurat untuk mengakomodasi pasien.
BOR (bed occupancy rate) di DKI Jakarta kini juga ada di kisaran 29,4 persen, termasuk yang paling rendah di Pulau Jawa.
Padahal sebelumya rumah sakit di DKI Jakarta dan sekitarnya sampai terancam kolaps saking banyaknya pasien Covid-19.
Secara nasional, BOR saat ini tercatat di angka 48 persen.
Akankah PPKM kembali diperpanjang? Kita tunggu pengumumannya nanti malam, ya!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR