Nakita.id - Penggunaan lilin memang sangat dibutuhkan.
Terutama ketika sedang mati listrik, menyalakan lilin merupakan salah satu cara agar ruangan bisa sedikit memiliki cahaya terang.
Tak hanya itu, lilin juga seringkali digunakan untuk acara-acara yang membutuhkan suasana romantis di dalamnya.
Baca Juga: Suka Nyetok Lilin Aromaterapi? Yuk Cari Tahu Tanda-tanda Kedaluwarsa dan Cara Simpannya Biar Awet
Lilin memiliki berbagai macam bentuk yang beragam, mulai dari bentuk panjang pada umumnya hingga berbentuk ukiran yang sangat indah.
Maka tak heran, jika banyak orang yang menggunakan lilin untuk menciptakan suasana ruangan yang lebih tenang.
Namun, penggunaan lilin ternyata memiliki dampak yang berbahaya bagi tubuh.
Melansir healthline kebanyakan lilin terbuat dari bahan parafin.
Parafin inilah yang nantinya akan melepaskan beberapa bahan kimia yang ada pada lilin ketika dibakar.
Lilin yang menyala juga melepaskan senyawa organik yan mudah menguap menjadi partikel-partikel kecil ke udara.
Partikel kecil ini akan sangat mudah untuk masuk ke dalam paru-paru.
Paparan partikel yang terlalu lama dapat menyebabkan risiko berbahaya bagi jantung dan juga paru-paru.
Senyawa organik volatil (VOC) merupakan senyawa karbon yang mudah berubah menjadi gas jika dibakar dan berbahaya jika terhirup.
Ketika menghirup lilin, beberapa orang akan mengalami sakit kepala.
Hal ini disebabkan karena lilin mengandung bahan kimia benzenaa dan toluena yang berbahaya.
Asap yang dikeluarkan saat lilin dibakar tentu berpotensi merusak kesehatan.
Tidak hanya lilin biasa, beberapa lilin beraroma juga dapat melepaskan senyawa organik seperti formaldehida yang dapat meningkatkan risiko kanker.
Reaksi yang ditimbulkan dari lilin beraroma meliputi gejala bersin, pilek dan juga penyumbatan sinus.
Untuk tetap bisa menggunakan lilin, Moms bisa menyalakan lilin di ruangan yang memiliki ventilasi yang cukup memadai.
Jauhkan lilin dari angin yang dapat meningkatkan jumlah asap yang dikeluarkan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Healthline |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR